zonatau.com – Begini Perkaranya Artis Jessica Iskandar Rugi Rp10 Miliar
Jessica Iskandar merugi 10 miliar rupiah akibat kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa dirinya. Polda Metro Jaya langsung membuka kasus tersebut.
Dugaan penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan Jessica Iskandar merugi 10 miliar rupiah terjadi sekitar April 2022, kata Coombes Andra Zolpan, direktur humas Polda Jaya Metro.
Jadi waktu kejadiannya ini April 2022 dengan terlapor inisial CSB,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Dalam keterangan pelapor kepada penyidik, kata Zulpan, kejadian bermula saat Jessica Iskandar menitipkan mobil miliknya kepada terlapor untuk di sewakan.
Saat itu, terlapor menjanjikan Jessica Iskandar akan mendapatkan keuntungan dari hasil penyewaan mobil tersebut. Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat untuk bekerjasama.
“Setelah itu, terlapor menawarkan kembali korban untuk memberikan sejumlah uang guna di belikan mobil,” kata Zulpan.
“Selanjutnya mobil tersebut akan di sewakan dan pelapor ini dijanjikan bakal mendapat keuntungan setiap bulannya,” sambungnya.
Menurut Zulpan, Jessica yang percaya dengan terlapor pun akhirnya menerima tawaran tersebut. Uang senilai Rp 9,85 miliar pun di berikan oleh Jessica kepada terlapor.
Setelah penyerahan uang tersebut, terlapor di sebut tak kunjung memberikan keuntungan yang di janjikan sebelumnya.
“Pelapor sempat meminta kejelasan terkait kerjasama dan keuntungan yang di janjikan itu, tapi terlapor ini di sebut selalu mengelak,” kata Zulpan. Jessica merasa dirugikan dan melaporkan masalah tersebut ke Paulda Metrozaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Zulpan menambahkan, kasus tersebut saat ini sedang diselidiki oleh penyidik di Bareskrim Polda Metro Jaya.
“Laporannya diterima. Diproses dan diselidiki oleh Bareskrim Polda Metro Jaya,” pungkasnya.